Tangerang,- Di tengah tekanan ekonomi global yang memaksa pemerintah pusat mengetatkan ikat pinggang, DPRD Kota Tangerang justru dituding berjalan ke arah sebaliknya. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Kemendagri No. 900/833/SJ tertanggal 23 Februari 2025 dengan tegas memerintahkan efisiensi belanja daerah—termasuk pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen. Namun, fakta di lapangan memunculkan pertanyaan keras: apakah aturan ini hanya berlaku untuk yang patuh saja?
Alih-alih menahan diri, DPRD Kota Tangerang disebut masih gencar melakukan kunjungan kerja (kunker) yang dinilai minim urgensi. Aktivitas yang seharusnya berorientasi pada kepentingan publik itu kini dicurigai sekadar menjadi ladang “take home pay” terselubung. Kritik pun menguat—ketika rakyat diminta berhemat, para wakilnya justru terlihat nyaman dengan rutinitas perjalanan dinas.
Sorotan terbesar tertuju pada angka fantastis: sekitar Rp51 miliar untuk anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Tangerang—disebut sebagai yang tertinggi di Provinsi Banten. Angka ini menjadi simbol ironi di tengah dorongan pengalihan anggaran ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Pemantau kebijakan publik, Eddy Susanto, SE, Direktur Eksekutif LKPI sekaligus pegiat demokrasi sosial, menilai kondisi ini mencerminkan krisis empati di level pengambil kebijakan daerah. Ia menegaskan bahwa semangat efisiensi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan ujian integritas, pada sabtu 18/04 dikantor nya ruko tow market pasar modern.
“Kalau pusat sudah memberi sinyal darurat efisiensi, tapi daerah masih bermain di celah anggaran, ini bukan sekadar pelanggaran teknis—ini persoalan moral publik. DPRD seharusnya memberi teladan, bukan justru mencari ruang untuk tetap menikmati anggaran,” tegas Eddy.
Lebih tajam lagi, ia menyoroti dugaan pola lama yang kembali berulang. Tahun sebelumnya, kegiatan sosialisasi rutin di 104 kelurahan setiap hari Rabu disebut sebagai cara “mengakali” anggaran dengan mengemas aktivitas sebagai forum resmi, namun tetap menghasilkan insentif bagi anggota dewan.
“Publik tidak bodoh. Ketika kegiatan dikemas seolah-olah edukatif tapi frekuensinya tidak masuk akal, maka wajar jika muncul kecurigaan bahwa ini hanya modus pengeluaran anggaran,” tambahnya.
Gelombang kritik kini tidak berhenti di ruang publik. Rencana pelaporan resmi ke Kementerian Dalam Negeri dan Ombudsman kembali mengemuka—untuk kedua kalinya. Publik menunggu: apakah ini akan berujung pada evaluasi serius, atau kembali menguap tanpa jejak?
Di saat krisis menuntut empati dan keteladanan, publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang sedang diperjuangkan—rakyat, atau kepentingan sendiri?
(Samsuludin)






LEAVE A REPLY